DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Aman Bencana dan Lingkungan Sehat di SDN 4 Made Lamongan.

Senin, 17 Maret 2025
321x dilihat
Foto: Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Aman Bencana dan Lingkungan Sehat di SDN 4 Made Lamongan.

Budi Wignyo Siswoyo, S.Kep.Ns.,MM dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan selaku Fasilitator Daerah KLA yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini mengatakan bahwa peserta kegiatan ini sekitar 100 orang yang terdiri dari Guru dan Murid, adapun manfaat sosialisasi ini adalah untuk :
- Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya.
- mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat 
- mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam 
- mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza 
- menjamin hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya 
- mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan 

Sekolah Ramah Anak
"Anak senang, guru tenang, orang tua bahagia"

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan