LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengadakan pertemuan koordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah terkait kasus anak tantrum di rumah. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan anak mengalami tantrum, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DP3A Lamongan, Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes, dengan didampingi oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) DP3A Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk membantu anak dan keluarga dalam mengatasi tantrum secara berkelanjutan.