DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

DP3A Lamongan Fasilitasi Koordinasi Cari Solusi Anak Tantrum

Jumat, 15 Agustus 2025
142x dilihat
Foto: DP3A Lamongan Fasilitasi Koordinasi Cari Solusi Anak Tantrum
LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengadakan pertemuan koordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah terkait kasus anak tantrum di rumah. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan anak mengalami tantrum, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DP3A Lamongan, Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes, dengan didampingi oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) DP3A Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk membantu anak dan keluarga dalam mengatasi tantrum secara berkelanjutan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan