DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Maklumat Pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan

Kamis, 02 Oktober 2025
255x dilihat
Foto: Maklumat Pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan


✨ Maklumat Pelayanan ✨

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Kami siap menjalankan amanah dengan transparan, akuntabel, dan profesional.

Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


🤝 Bersama kita wujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas untuk masyarakat Lamongan.


#MaklumatPelayanan #DP3ALamongan #PelayananPublik #LamonganMaju #PerempuanDanAnak


DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan