DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

SAKIP 2020

Senin, 23 Maret 2020
2.539x dilihat
Foto: SAKIP 2020

Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka dari itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berikut merupakan dokumen kelengkapan SAKIP Dinas PPPA Tahun 2020 : 

NODOKUMENDOWNLOAD
1.IKU DPPPA 2020 
KLIK DISINI 
2.RENJA 2020
KLIK DISINI 
3.PERJANJIAN KINERJA DPPPA 2020
KLIK DISINI 
4.RENCANA AKSI
 KLIK DISINI 
5.PROSES BISNIS KLIK DISINI
6.LKjIP 2020
KLIK DISINI
7.PAPARAN SAKIP
KLIK DISINI 
8.RKA 2020KLIK DISINI 
9.DPA 2020KLIK DISINI 

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan