DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

REFORMASI BIROKRASI

Jumat, 05 Agustus 2022
2.527x dilihat
Foto: REFORMASI BIROKRASI

Untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional maka diwujudkan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan. Berikut merupakan kelengkapan dokumen Reformasi Birokrasi Dinas PPPA : 


NODOKUMENDOWNLOAD
1.SK KEPALA DINAS TENTANG REFORMASI BIROKRASI 
KLIK DISINI
2.SK TIM POKJA RB 
KLIK DISINI
3.RENJA RB 2021
KLIK DISINI 
4.RENJA RB 2022 
KLIK DISINI
5.MONEV RENJA RB
KLIK DISINI
6.LAPORAN PELAKSANAAN/TINDAK LANJUT REFORMASI BIROKRASI 
KLIK DISINI

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan