DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

RAPAT PENDAMPINGAN (P2TP2A)

informasi
Rabu, 09 Maret 2022
1.212x dilihat
Foto: RAPAT PENDAMPINGAN (P2TP2A)

Rapat pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bersama Ibu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan. Rapat ini membahas perkembangan kasus kekerasan yang didampingi oleh P2TP2A dan evaluasi untuk peningkatan program kerja ke depan

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan