DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Kamis, 06 Pebruari 2025
228x dilihat
Foto: Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Rabu, 5 Februari 2025
Lanjutan kegiatan "Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Pencegahan dan Penanganan Bullying serta Kekerasan di sekolah"
Budi Wignyo Siswoyo, S.Kep.Ns.,MM dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan selaku Fasilitator Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bullying dan dampaknya bagi pelaku dan korban,
Menanamkan nilai-nilai toleransi dan penghormatan,
Mengajarkan keterampilan sosial dan empati,
Membangun kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif serta membantu siswa memahami bahwa mereka memiliki peran aktif dalam mencegah bullying / kekerasan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah bullying/ kekerasan di sekolah, antara lain : Membangun lingkungan sekolah yang positif, Penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, Melibatkan orang tua dalam proses pencegahan, Meningkatkan keterampilan sosial siswa. 

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan