DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Rapat penyelesaian dan tindaklanjut kasus anak dugaan bullying

informasi
Senin, 06 Mei 2024
1.317x dilihat
Foto: Rapat penyelesaian dan tindaklanjut kasus anak dugaan bullying

Rapat  Bidang PPA dipimpin langsung Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan, membahas tentang penyelesaian dan tindaklanjut kasus anak dugaan bullying yang menyebabkan Siswi SD Karanggeneng meninggal dunia dan menginstruksikan Tim P2TP2A segera menindaklanjuti pendampingan Home Visit ke Rumah Korban.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan