DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

OBRAL Part 3: Waktunya Bersuara!

agenda
07 Maret 2025
895x dilihat
Foto: OBRAL Part 3: Waktunya Bersuara!

Hai, Sobat Anak Lamongan! 👋😃

Siapkan dirimu untuk Obrolan Anak Lamongan (OBRAL) Part 3! Kali ini, kita bakal ngobrol bareng para anggota Forum Anak Lamongan yang siap menyuarakan aspirasi dan harapan anak-anak untuk masa depan Lamongan yang lebih baik! 🔥💡

📅 Selasa, 11 Maret 2025
⏰ Pukul 16.30 - Selesai
📍 Live di IG @fajokotingkir
🎤 Tema: "Waktunya Bersuara: Aspirasi Anak Untuk Masa Depan Lamongan"

Jangan sampai ketinggalan! Yuk, bergabung dan ikut bersuara demi perubahan! 💪✨

#OBRAL3 #WaktunyaBersuara #ForumAnakLamongan #AnakBeraniBersuara #LamonganHebat

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan